Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Menkeu Umumkan THR ASN Segera Cair, BANGKIT Berharap PPPK Paruh Waktu di Lombok Timur Dapatkan Hak yang Sama

Redaksi CMI Selasa, 03 Maret 2026
Lalu Topan Hidayatullah|Kepala Divisi Kajian dan strategi BANGKIT


CMI||Lombok Timur, NTB-Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. 


Dikutip dari Galamedia News tanggal 18 Februari 2026 menyebutkan bahwa THR PPPK penuh waktu 2026 akan dicairkan bersamaan dengan PNS aktif sekitar pertengahan Maret 2026, dengan nominal berkisar antara Rp4,5 juta hingga lebih dari Rp25 juta tergantung level golongan dan tunjangan kinerja instansi terkait. 


Menurut aturan umum tentang THR, pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan upah, sedangkan bagi yang masa kerjanya kurang dari satu tahun akan dihitung secara proporsional – ketentuan ini juga berlaku bagi PPPK.


Kondisi berbeda dialami oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bernaung di bawah instansi kesehatan Kabupaten Lombok Timur, yang belum mendapatkan kepastian terkait pencairan THR – hanya sekadar informasi yang belum jelas implementasinya.


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu termasuk dalam kategori ASN dan berhak menerima tunjangan termasuk THR, dengan penyesuaian jumlah sesuai beban kerja yang ditanggung. 


Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 juga menjadi dasar hukum kebijakan THR ASN tahun 2026, yang secara eksplisit mencakup PPPK dengan besaran sesuai golongan masing-masing.


Kepala divisi kajian dan strategi BANGKIT L.Topan Hidayatullah , M.Kep. menyampaikan harapan agar masing-masing Puskesmas dan instansi kesehatan lainnya dapat memberikan THR kepada PPPK paruh waktu  yang berada di bawah naunganya, mengingat mereka telah berkontribusi signifikan dalam pelayanan kesehatan masyarakat selama ini. (CMI)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

Baca Juga

3/random/4/baca-juga