CMI|| Lombok Timur, NTB-Mengawali tahun 2026, sebanyak 73 unit rumah yang terdiri dari 50 unit Rumah Layak Huni (Mahyani) bersumber dari dana bagi hasil serta zakat Bank NTB, dan 23 unit rehab rumah dari BAZNAS Lombok Timur resmi diserahkan pada Kamis (08/01/2026).
Selain hunian, bantuan berupa 20 paket gerobak dan modal usaha sebesar Rp 1,5 juta juga disalurkan untuk memperkuat ekonomi Masyarakat.
Hal ini sebagai upaya pemerataan kesejahteraan di kabupaten Lombok Timur, yang di picu melalui kolaborasi lintas sektor.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sambutannya, selain menyampaikan refleksi perjalanan zakat di Lombok Timur yang penuh dinamika, juga mengungkapkan tantangan besar yang masih dihadapi, salah satunya adalah penyediaan rumah layak huni. Masih ada sekitar 20.000 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 21 kecamatan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah terus melakukan lobi intensif ke pemerintah pusat.
"2013 -2018 kembali kita gerakkan yang namanya zakat ini di Lombok Timur, hasilnya Alhamdulillah berdirilah RSUD Lombok Timur yang ada di labuhan haji," jelasnya .
"Berat kita di Lombok Timur ini bagi saya, berat tapi menyenangkan asalkan kita berniat untuk kebaikan, nggak ada berat Allah SWT bantu kita," lanjutnya .
Selain urusan hunian, Bupati memaparkan sejumlah keberhasilan program strategis nasional di Lombok Timur, di antaranya program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di wilayah Ekas. Namun, yang paling dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat adalah proyek SPAM Pantai Selatan.
Ia berharap, Baznas bisa menjadi lebaga yang benar-benar bisa diandalkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, baik dari segi hunian, kesehatan, hingga perekonomian.
" Harapan kita ke depan, baznas ini menjadi lembaga yang betul-betul kita andalkan untuk membantu masyarakat miskin masyarakat yang tidak sehat lebih sehat, kemudian termasuk masyarakat -masyarakat yang memiliki usaha kecil usaha menengah mikro kita berharap baznas tampil di situ,"ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau untuk mengeluarkan zakat pada lembaga Baznas.
"Akan lebih terkontrol, akan lebih terawasi apabila zakat itu dikeluarkan secara kolektif di badan yang sudah ada, yang disebut dengan baznas ," Tutupnya.(CMI)

Komentar
Posting Komentar