Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Sebanyak 10.998 Tenaga Honorer Lombok Timur Resmi Menerima SK PPPK Paruh Waktu

Redaksi CMI Rabu, 31 Desember 2026

 


CMI||Lombok Timur, NTB- Sebanyak 10.998 tenaga Honorer terima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sambutannya, mengungkapkan, bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi 10.998 tenaga Honorer.


"Hari ini merupakan hari yang sangat bersejarah karena apa yg menjadi penantian selama ini akan terwujud," ungkapnya di depan penerima SK PPPK paruh waktu, Rabu (31/12/2025).


Ia menegaskan, setelah menerima SK, harus bekerja lebih cepat dan lebih baik lagi untuk melayani Masyarakat.


"Setelah anda merima SK ini, anda bekerja cepat, lebih baik lagi untuk melayani masyarakat ," Jelasnya.


Ia juga berpesan, untuk melayani masyarakat dengan ramah dan senyum.


"Tolong layani masyarakat dengan senyum, layani masyarakat dengan baik," pesannya.


Terakhir, tidak lupa Ia mewakili Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK paruh waktu.


" Saya mewakili Pemerintah kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat kepada seluruh yang menerima SK PPPK paruh waktu " ucapnya.


Sebelum mengakhiri sambutannya, Ia ingin membacakan pantun kepada seluruh penerima SK PPPK paruh waktu.


"Pergi ke kantor pagi buta

Singgah minum kopi di belanda

Hari ini menerima SK dan dilantik semua

PPPK paruh waktu memiliki semangat jadinya " bacanya menutup sambutan.(Rahma) 

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

Baca Juga

3/random/4/baca-juga