Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Lagi! Pengungkapan kasus Penyalgunaan Narkotika Jenis Shabu Oleh Tim Opsnal Polres Lotim

Redaksi CMI Selasa, 23 September 2025

 


CMI||Lombok Timur, NTB- Pengungkapan kasus di duga pengguna dan pengedar Narkotika jenis shabu pada hari minggu (21/09/2025).


Pelaku berinisial R, berjemis kelamin Laki-laki, alamat Banjar Timur Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya.


Pelaku di amankan di kosnya di Sanduaya Timur Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lotim.


Kronologis kejadian, Pada hari minggu tanggal 21 September 2025 sekitar pukul 19.00 wita Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim mendapat informasi bahwa Alamat sandubaya timur desa labuhan lombok kec. pringgabaya Kab. Lotim. sering dijadikan tempat penyalahgunaan atau transaksi narkotika jenis Shabu.


Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kasat Resnarkoba IPTU FEDY MIHARJA, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk  melakukan penyelidikan dan penangkapan, tim opsnal di pimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba Polres Lotim IPDA SYAMSUL HADI untuk melakukan penangkapan terhadap terduga R.


Selanjutnya pada saat melakukan penangkapan terduaga R sempat masuk ke kamar mandi dan membuang barang bukti 3 poket di duga narkotika jenis shabu di bak air kemudian dilakukan penggeledahan tepatnya di lantai di temukan 1 tas kecil warna hitam berisi 3 plastik klip di duga narkotika jenis shabu, 1 buah skop, 1 korek api gas kemudian di jaket parasut di saku depan di temukan 1 tas kecil warna hitam berisi 1 plastik klip sedang di duga narkotika jenis shabu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah hp andorid dan uang tunai Rp.650.000.


Adapun barang bukti yang diamankan, berupa 1 plastik Klip Sedang di duga narkotika jenis shabu, 3 plastik Klip di duga narkotika jenis shabu, 3 poket di duga narkotika jenis shabu, 1 buah Korek Api gas, 1 bungkus klip kosong, 1 buah skop plastik, 2 buah tas kecil warna hitam, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah hp android,  uang tunai Rp.650.000.


Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan BB dibawa ke Polres Lotim untuk dimintai ketarangan guna proses hukum lebih lanjut.(CMI)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

Baca Juga

3/random/4/baca-juga