CMI||Lombok Timur, NTB-Peringatan Hari Koperasi ke-78 sekaligus peluncuran Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/07/2025), di Pendopo Bupati.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam sambutannya ,menekankan pentingnya kemandirian koperasi, inovasi usaha, dan kewaspadaan terhadap praktik rentenir yang menyalah gunakan nama koperasi.
Bupati Warisin memperingatkan dengan tegas bahwa jika ada koperasi yang terbukti melakukan praktik rentenir, mereka akan langsung ditutup.
“Koperasi-koperasi yang semacam itu, disebutnya bukan koperasi tapi rentenir,” tegasnya, seraya mengakui bahwa praktik seperti ini masih berjalan di lapangan.
Disisi lain, Bupati menyoroti “penyakit” koperasi di Indonesia yang Ia amati, yaitu minimnya pemikiran, inovasi, dan ide-ide usaha yang tidak bergantung pada pemerintah.
Oleh karena itu, Bupati mengingatkan asas-asas koperasi seperti gotong-royong dan kebersamaan. Ia berharap para pengurus koperasi dapat melaksanakan asas-asas koperasi tersebut dengan sungguh-sungguh sembari mendorong agar koperasi lebih mandiri dan inovatif.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya memilih pengurus koperasi yang memiliki wawasan usaha dan organisasi agar semua program dapat berjalan lancar.
Ia menyoroti bahwa banyaknya bidang usaha di Lombok Timur membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sebagai contoh, Bupati menyoroti potensi kopi Sembalun yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, terlihat dari belum adanya koperasi di Sembalun yang membuka kafe.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM H. M. Safwan menyampaikan bahwa keberadaan koperasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sangat cocok sebagai bentuk usaha.
Ia menjelaskan bahwa berbagai usaha lainnya dapat saling bersinergi membangun Lombok Timur di tingkat desa menuju Lombok Timur yang SMART.
Data terkini menunjukkan adanya 331 koperasi aktif, dan dengan penambahan 585 koperasi Merah Putih, maka total koperasi di Lombok Timur mencapai 916.
Capaian positif juga terlihat dari peningkatan aset dan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi. Dijelaskannya, total perolehan SHU koperasi mencapai lebih dari Rp 236 miliar, menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Koperasi memiliki tujuan memberikan layanan kepada anggota, hal ini dapat terwujud jika koperasi dapat dikelola dengan baik serta partisipasi dari semua anggota koperasi,” terangnya.
Acara tersebut dirangkaikan dengan penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wakil Bupati didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati juga secara simbolis menyerahkan badan hukum koperasi desa/kelurahan merah putih kepada perwakilan Koperasi Kelurahan Merah Putih Pancor, Kecamatan Selong, Koperasi desa Merah Putih Kembang Kuning, Kecamatan Sikur dan Koperasi desa Merah Putih Sepit, Kecamatan Keruak.
Setelah itu, acara pun kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi produk dan jasa dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pegadaian serta Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bupati dan seluruh tamu undangan selanjutnya mengikuti secara daring launching kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan tingkat nasional oleh presiden RI Prabowo Subianto.(Bin/01)
Komentar
Posting Komentar