CMI||Lombok Timur, NTB- Polsek Labuhan Haji Iptu Suhardi, bersama Kanit Binmas , Kanit Reskrim, Kanit Samapta dan 6 orang, Forkopimcam, Kabid Penegakan hukum Perda Pol PP dan Kades Labuhan Haji melakukan penertiban lapak di pesisir pantai Desa Labuhan Haji.
Penertiban ini di lakukan, karena lapak di duga tempat menkonsumsi miras dan tempat berbuat asusila di areal pesisir pantai Labuhan Haji.
Camat Labuhan Haji Baiq Lian Yutarti
menjelaskan bahwa sebelumnya sudah di berikan peringatan untuk membongkar sendiri lapak, namun tidak dilaksanakan.
"Sebelumnya kami sudah memberikan kesempatan kepada para pemilik lapak untuk membongkar sendiri, " jelasnya kamis(22/05/2025).
Kapolsek Labuhan Haji, memberikan himbauan dan harapan kepada pengunjung dan pemilik Lapak untuk sama - sama menjaga Kamtibmas dengan cara tidak membawa miras dan mengkonsumsi serta melakukan asusila agar selalu terciptanya situasi yang nyaman damai.(CMI)
Komentar
Posting Komentar