Keterangan Foto: Kanan Amri Lesmana : ketua,tengah L. satria Wijaya: wakil ketua,dr. Yusman Yusmeihadiana : ketua bidang SDM BANGKIT
CMI||Lombok Timur, NTB- Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan (BANGKIT) menolak tegas jika tenaga honorer non-data base di rumahkan.
"Kami nakes, Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan, menyatakan dengan tegas tidak setuju apabila tenaga honorer non-data base dirumahkan begitu saja," Jelas Lalu Satria Wijaya, wakil ketua bangkit.
Karena menurutnya keadaan di pusat dan daerah berbeda, jadi tidak bisa di jadikan acuan, pemerintah harus melihat kondisi sebelum mengambil tindakan.
"Kebijakan merumahkan tenaga honorer merupakan tindakan kriminalisasi nakes tidak boleh dijadikan langkah mudah yang hanya mengacu pada isu nasional tanpa melihat kondisi nyata di daerah," lanjutnya.
"Benar bahwa pemerintah pusat membuka ruang bagi daerah untuk melakukan penyesuaian tenaga honorer. Namun kewenangan akhir tetap berada di tangan kepala daerah, dan kewenangan itu harus digunakan dengan bijak, bukan dijadikan tameng untuk kebijakan yang merugikan para pekerja yang selama ini mengabdi," Jelasnya lebih lanjut.
Ia menjelaskan, bahwa tenaga honorer adalah, tenaga pelayanan paling depan yang memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
"Tenaga honorer non-data base bukan sekadar angka dalam tabel, kami adalah tenaga pelayanan yang setiap hari memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan, mereka bagian dari sistem yang berjalan, bukan beban yang bisa disingkirkan," Ungkapnya.
Oleh karena itu, kami menyerukan. Jangan jadikan isu nasional sebagai dalih untuk merumahkan tenaga honorer.
Gunakan kewenangan daerah untuk melindungi, bukan mengorbankan.
Evaluasi harus dilakukan secara manusiawi, objektif, dan mempertimbangkan kontribusi nyata para tenaga honorer.
Kami berdiri bersama seluruh pejuang kesehatan, kami bangkit untuk menyuarakan keadilan dan keberlanjutan pelayanan publik.(CMI/01)

Komentar
Posting Komentar