Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Ungkap Kasus 3C, Polres Lotim Kembalikan Barang Curian Kepada Pemiliknya

Redaksi CMI Jumat, 14 Juni 2024


CAHAYA MEDIA INDONESIA||Lombok Timur,NTB-Pelaksanaan operasi Jaran Rinjani polres Lombok timur, berhasil menangkap 103 tersangka pelaku 3C Pencurian dengan kekerasan(Curas), pencurian berat(Curat) dan Pencurian sepeda motor(Curanmor).


Adapun operasi Jaran  Rinjani ini di laksanakan dari tanggal 27 Mei-09 Juni 2024.  Adapun barang bukti yang berhasil di amankan: kotak hp, rokok, tabung gas, kompor gas, 1 set alat narkoba, perlengkapan perahu, gitar, kartu identitas, sapi, ayam, kunci T, buah alpukat.


Dan barang bukti lainya berupa, R2 yaitu 29 unit,R4 ada 2 unit, sajam 7 buah barang elektronik 8 unit,hp 19 mesin perahu kemudian pakaian perlengkapan ada 9 sehingga semuanya berjumlah 221.


Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH. S. Ik, menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku memanjat dinding, dan menggunakan alat-alat seperti linggis, obeng dan lain-lain. Selain itu, pelaku juga melancarkan aksinya pada malam hari.


"kegiatannya pada malam hari, dan untuk sampai ke tempat atau sampai pada barang yang dicurinya dilakukan dengan cara membongkar, kemudian memecah atau memanjat dinding dengan menggunakan alat seperti linggis obeng dan lainnya," Jelas Kapolres Hariyanto Jumat(14/06/2024).


Ia juga mengungkapkan, bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak.


"Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua, informasi dari masyarakat, dari teman-teman gabungan polsek-polsek semuanya, kita bisa mengungkap sebegitu banyaknya," ungkapnya.


Adapun pasal yang disangkakan, pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman, penjara selama 7 tahun, pasal 365, KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun atau 12 tahun atau 15 tahun atau penjara seumur hidup atau pidana mati.


Fahmi Faris salah satu korban pencurian motor, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lombok Timur beserta jajarannya, karena berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motor miliknya. 


"Pertama saya ucapkan terima kasih banyak saya, kepada Bapak Kapolres Lombok Timur  dan Bapak Kasatreskrim Lombok Timur beserta jajarannya, atas keberhasilan dalam  mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor yang saya alami," ucapnya.


"saya ucapkan terima kasih kembali kepada bapak Kapolres Lotim dan Kasatreskrim Polres Lotim beserta jajarannya, dalam hal ini sudah mengembalikan sepeda motor saya untuk saya gunakan bekerja sehari-hari,"Lanjutnya.(Rahma/CMI/02)

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

========== kode iklan ==========

Baca Juga

3/random/4/baca-juga