Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono S.H., S.I.K., M.H, Saat melakukan Konferensi Pers sekaligus peresmian Lapangan Ujian Praktik Roda 2 Satpas 1628 Polres Lombok Timur, Senin 07/08/23.
Dalam Konferensi Pers yang dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya; Kadis Dispenda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Jasa Raharja Lotim, Perwakilan Dinas Perhubungan Lotim, Wartawan, Perwakilan Komunitas Ojek Lotim dan para PJU (pejabat utama Polres Lotim).
Kapolres Lombok Timur menyampaikan bahwa perubahan pelaksanaan uji Praktek permohonan SIM baru di Satlantas Polres Lombok Timur dilaksanakan berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri dengan nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
"Aturan yang baru ini sangat memudahkan masyarakat dengan lintasan Sirkuit yang disiapkan," jelasnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa ini merupakan harapan Pimpinan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat selain itu agar pengguna roda 2 yang sudah memilki SIM tidak ugal-ugalan di jalan dan tetap patuh dalam berlalu lintas.
"Seperti harapan Pimpinann bahwa kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kita juga berharap bagi pengguna roda 2 yang sudah memiliki SIM tidak ugal-ugalan di jalan dan tetap patuh dalam berlalu lintas," jelasnya lebih lanjut.
Salah Satu Perwakilan dari Ojek Lotim yang bergabung dalam Komunitas Sobur mengucapkan terimakasih banyak Kepada pihak kepolisian khususnya SatuanLalulintas Polres Lombok Timur dengan Materi Uji Praktek Sim yang baru, para Ojek sangat merasa dibantu
“saya merasa sangat dibantu dengan adanya uji pembuatan Sim yang baru saja diresmikan dan dicontohkan oleh salah satu Anggota Polisi," Terangnya.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas IPTU Nikolas Osman mengatakan; Sirkuit yang disiapkan menggunakan leter huruf S, berbeda dengan rute yang sebelumnya menggunakan leter seperti angka 8 dan Zig Zag.
"Lintasan Sirkuit bagi pemohonan pembuatan SIM baru saat ini sangat memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM baru," jelasnya.
"Semoga saja dengan adanya Form baru terkait Materi Uji Preaktek pembuatan SIM ini MAsyarakat merasa dibantu serta dipermudah dalam membuat Surat Izin Mengemudi,"pungkasnya.(CMI)
Komentar
Posting Komentar