Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Hindari Konflik Antar Warga Wabup Lotim Mediasi Antar Jamaah Masjid Baitul Izzati dan Masjid Al Muhajirin

Redaksi CMI Rabu, 28 Mei 2025

 


CMI||Lombok Timur, NTB- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Mediasi antara pengurus Masjid Baitul Izzati Dusun Praida Selatan dan Pengurus Masjid Al Muhajirin Dusun Praida, Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga.


Dalam hal ini, turut mengundang seluruh pemangku kepentingan, mengundang pengurus Masjid Jami’ Baitul Izzati dusun Praida Selatan dan pengurus Masjid Al Muhajirin dusun Praida.


Dan di hadiri juga oleh Kepala Kemenag Lotim, Kepala Dinas PMD, Kaban Kesbangpoldagri, ketua Bale Mediasi, perwakilan MUI, perwakilan FKUB, perwakilan FPK, Kabag Hukum Setda Lotim, kepala desa Bagik Payung Timur, Camat Suralaga, dan perwakilan masyarakat desa Bagik Payung Timur.


Mediasi ini di lakukan, setelah penyelesaian tingkat desa hingga Kecamatan namun tidak membuahkan hasil.


Wakil Bupati dalam arahannya mengharapkan acara tersebut dimanfaatkan untuk saling berdiskusi dan musyawarah yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. 


Mediasi di mulai dengan mendengarkan dari pengurus Masjid Baitul Izzati terlebih dahulu.


"Adapun permasalahan yang kami hadapi permasalahan di Bagik payung timur, jamaah masjid Baitul Izzati, bahwa beberapa waktu yang lalu masjid kami di tinggalkan secara diam-diam oleh pengurus atau jamaah masjid Al-Muhajirin," Jelas pengurus Masjid Baitul Izzati Rabu(28/05/2025).


"Oleh sebab itu, jamaah kami jauh sekali berkurang, padahal kami sedang membangun peribadatan di masjid induk," lanjutnya.


Oleh karena itu, pengurus masjid Baitul Izzati menuntut untuk menutup pelaksanaan sholat jumat di masjid al Muhajirin.


"Oleh sebab itu kami, menuntut atau memohon kepada pemerintah untuk menutup pelaksanaan sholat Jum'at di masjid Al-Muhajirin karena tidak punya izin sama sekali baik izin dari masjid induk maupun kemenag," Jelasnya.


Karena menurutnya, dampak dari pelaksanaan sholat Jum'at di Masjid al Muhajirin menimbulkan konflik antar jamaah, sehingga pengurus masjid Baitul Izzati meminta untuk di persatukan kembali, kalau memang harus berpisah berpisah secara baik-baik.


"Dampak pelaksanaan sholat jumat di masjid al Muhajirin tersebut menimbulkan konflik antara jamaah, kami memohon kepada pemerintah untuk mempersatukan kami kembali kepada masjid induk supaya kami baik-baik, seandainya berpisah nanti kami berpisah secara baik-baik," ungkapnya.


"Selanjutnya kami meminta kepada pemerintah bertindak tegas dalam menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan ini," lanjutnya.


Setelah mendengarkan dari pihak masjid Baitul Izzati, kemudian di persilahkan untuk mendengarkan dari pihak masjid Al-Muhajirin.


Dari pihak masjid Al-Muhajirin membantah meninggalkan secara diam-diam.


"Kami tidak meninggalkan diam-diam, dulu kami memang bersama jum'at an di masjid yang lama, karena masjid al Muhajirin sudah terbentuk mau 50% dan masjid yang lama di robohkan, dan kami tidak setuju dengan perobohan masjid yang lama itu, kami mau di rehabilitas saja karena masjid itu di robohkan, supaya tidak jumatan di tempat yang panas mumpung sudah ada masjid yang sudah di bangun disanalah kami jum'at an, jelas pengurus masjid Al Muhajirin.


Diskusi yang berjalan cukup alot itu menghasilkan kesepakatan yaitu Jum’at Perpisahan. Teknisnya, pengurus masjid Al-Muhajirin dan jamaahnya akan melakukan dua kali salat di masjid Jami’ Baitul Izzati yaitu dengan melaksanakan salat Idul Adha pada Hari Jum’at (06/06/2025) mendatang yang akan dihadiri oleh Wakil Bupati Lotim, dilanjutkan salat Jum’at yang akan dihadiri kepala Kemenag Lotim.


Masjid Jami’ Baitul Izzati dan Masjid Al-Muhajirin berjarak 500 meter. Masjid Jami` Baitul Izzati berada di dusun Praida Selatan memiliki 140 kepala keluarga dan Masjid AL-Muhajirin berada di Dusun Praida dengan 220 kepala keluarga. Dari aspek kondisi geografis maupun jumlah penduduk sudah memenuhi persyaratan untuk membangun masjid.


Diharapkan kesepakatan ini menjadi solusi sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang, aman, dan damai.(Rahma_CMI/02

Tutup komentar

Komentar

ads-before

========== kode iklan ==========

ads-inline/3

========== kode iklan ==========

ads-after

Baca Juga

3/random/4/baca-juga